permentan tentang pupuk bersubsidi. E. permentan tentang pupuk bersubsidi

 
Epermentan tentang pupuk bersubsidi 025 ton, ZA 13

269. Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor : 47/Permentan/SR. mutu juga menjadi acuan bagi pemerintah untuk melakukan pengawasan pupuk sebagaimana tertuang dalam SNI 7763:2018 tentang Mutu Pupuk Organik Padat. 130/11/2012. Berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) Pertanian Nomor 49 Tahun 2020 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun 2021 dalam BAB I Pasal 1 poin 4 menyatakan, bahwa petani penerima pupuk bersubsidi merupakan Warga Negara Indonesia perorangan dan/atau beserta keluarganya yang melakukan usaha tani. Pertanggungjawaban Subsidi Pupuk (Berita Negara Tahun 2011. Kebutuhan Pupuk Bersubsidi adalah alokasi sejumlah Pupuk Bersubsidi per provinsi yang dihitung berdasarkan usulan dari Gubernur atau Dinas yang Permentan 10 Tahun 2022 juga mengatur tentang realokasi penyaluran pupuk bersubsidi mulai tingkat pusat, provinsi sampai dengan kabupaten. Rinciannya, pupuk Urea 4,64 juta ton dan NPK 3,21 juta ton. 250/kg, lalu pupuk SP-36 dari HET Rp2. 41/2021 tentang penetapan alokasi dan harga eceran. di tuangkan dalam bentuk perjanjian jual beli karna hal tersebut memuat tentang jual beli pupuk bersubsidi, yang mana PT. Cara Penyediaan Anggaran, Penghitungan, Pembayaraan, dan. Dalam Permentan tersebut juga mengatur tentang komoditas yang. Tahun. 140/10/2010. Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005 tentang Penetapan Pupuk Bersubsidi Sebagai Barang dalam Pengawasan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005 tentang Penetapan Pupuk Bersubsidi Sebagai Barang dalam Pengawasan; 6. 177 ton pupuk. JAKARTA, KOMPAS. 140/ 12/2007 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2008; 17. Selanjutnya kegunaan penelitian ini yang hendak dicapai, yaitu : 1. Sebelum perbaikan. tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pertanian; Kementerian Pertanian (Kementan) baru saja mengeluarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian. 320/M/12/2021 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2022. Dinyatakan dalam Petunjuk Teknis Juknis Pupuk Bersubsidi Tahun 2021, bahwa Alokasi pupuk bersubsidi mengacu pada ketentuan yang ditetapkan dalam Permentan tentang Alokasi dan HET pupuk bersubsidi pada tahun berjalan. Pupuk Bersubsidi. Tani Karya sebagai penyalur pupuk bersubsidi sebelum sampai ke tangan konsumen/petani. penyaluran pupuk bersubsidi, (ii) menetapkan sanksi pidana yang jelas bagi pelanggar ketentuan penyaluran pupuk bersubsidi, dan (iii) memposisikan kembali penyaluran. Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005 tentang Penetapan Pupuk Bersubsidi Sebagai Barang Dalam Pengawasan; 15. com – Kementerian Pertanian (Kementan) baru saja mengeluarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian. Namun pada kenyataannya petani sebagai penerima manfaat program ini masih sulit untuk. Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian mengatur mengenai bagaimana. Pupuk bersubsidi adalah pupuk yang pengadaan dan penyalurannya ditataniagakan dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan di penyalur resmi di Lini IV. 130/1/2012 tentang Komponen Harga Pokok Penjualan Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 45); 7. Pupuk bersubsidi adalah pupuk yang pengadaan dan penyalurannya mendapat subsidi dari Pemerintah untuk kebutuhan petani yang dilaksanakan atas dasar program. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang. ID - Indonesian. Permentan tersebut mengatur tentang komoditas yang mendapatkan pupuk. 310/ 12/2017 TENTANG ALOKASI DAN HARGA ECERAN TERTINGGI PUPUK BERSUBSIDI UNTUK SEKTOR PERTANIAN TAHUN ANGGARAN 2018 . Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 16/M-IND/PER/3/2013 tentang Pewarnaan Pupuk Bersubsidi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 480) 18. Kebijakan pupuk subsidi hanya pada jenis urea dan NPK juga telah tertuang dalam Peraturan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian. U. KOMPAS. Yakni untuk menjaga ketersediaan, keterjangkauan pupuk dan optimalisasi penyaluran pupuk bersubsidi terutama untuk petani. 9. bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 115 Tahun 2009 tentang. KOMPAS. Sebelumnya, kebijakan pupuk subsidi hanya pada jenis Urea dan NPK tertuang dalam Peraturan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 tahun 2022Permentan) Nomor 10 tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 94/PMK. Diunggah oleh cristina. JAKARTA - Sebuah langkah baru terkait kebijakan pupuk subsidi diambil oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Permentan Nomor 10 tahun 2022 tentang Tata Cara. Suara. Jumlah tersebut mencapai 88,45 persen dari total yang dialokasikan sebanyak 8,78 juta ton. Buku Kumpulan Peraturan Pupuk 2020. Yakni untuk menjaga. Dinyatakan dalam Petunjuk Teknis Juknis Pupuk Bersubsidi Tahun 2021, bahwa Alokasi pupuk bersubsidi mengacu pada ketentuan yang ditetapkan dalam Permentan tentang Alokasi dan HET pupuk bersubsidi pada tahun berjalan. Penyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian; 17. E. 010/8/2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pertanian (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1243);. Taksi Alat dan Mesin Pertanian. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/Permentan/ OT. Pertama, petani tetap berhak mendapatkan pupuk bersubsidi selama melakukan usaha tani sub sektor tanaman. Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005 tentang Penetapan Pupuk Bersubsidi Sebagai Barang Dalam Pengawasan; 15. Kebijakan pupuk subsidi hanya pada jenis Urea dan NPK tertuang dalam Peraturan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian. Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian . Indonesia,. 5. KOMPAS. (3) Penambahan/pengurangan pupuk bersubsidi untuk Kabupaten/Kota dapat dilakukan melalui realokasi pupuk dari Kabupaten/Kota lain atas. 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian. U Badan/Pengarang: Indonesia. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian. Pertama, petani tetap berhak mendapatkan pupuk bersubsidi selama melakukan usaha tani sub sektor tanaman pangan, hortikultura, dan/atau. Keputusan Presiden Nomor 84/P Tahun 2009 tentang Pembentukan Kabinet Indonesia Bersatu II; 8. Tentang Kami; Aplikasi. Keputusan Menteri Pertanian Nomor 237/ Kpts/ OT. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 5 TahunAgrofarm. Pupuk Urea = Rp. Arsip Surat Infografis Peraturan ISO Petunjuk Teknis Halaman Kementan. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 68/PMK. Hubungi kami melalui Facebook fb. com – Kementerian Pertanian (Kementan) baru saja mengeluarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara. Kementerian Pertanian atasi keterbatasan pupuk bersubsidi dengan melalui dua program, yakni program UPPO dan KUR Pertanian. SP4N LAPOR SOP Pelayanan ALSINTAN Daftar Pupuk Bersubsidi SOP Permohonan Pendaftaran Pupuk. 7. 6. (Permentan) No 10/2022 tentang Tata Cara Penetapan Lokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian menetapkan, produksi atau pengadaan hingga penyaluran pupuk bersubsidi dilakukan oleh Pupuk Indonesia dengan alokasi. Posted By: NUR AKMAL ABDULLAH 0 Comment. 02/2015 tentang Klasifikasi Anggaran, pengertian subsidiINFO NASIONAL - Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo menegaskan empat alasan diterbitkannya Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian. Permentan. “Aturan pendaftaran pupuk ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor. 130/B/04/2013 →Mengenai pupuk bersubsidi ini diatur dalam Surat Keputusan Menperindag No. 16. Hasil Kajian Ombudsman Terkait Tata Kelola. 1 Lihat Foto Mentan Syahrul Yasin Limpo saat di Manokwari Papua Barat (Istimewa) KOMPAS. Pemerintah akan membatasi penyaluran pupuk subsidi. 310/12/2015 tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2016. 1. e-Alokasi Tahun 2023. Permentan No. com – Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) telah mengeluarkan kebijakan guna mengoptimalisasi tata kelola pupuk bersubsidi. PT Pupuk Indonesia (Persero) siap menyalurkan 9. bahwa untuk penyelenggaraan pengelolaan dan penyaluran pupuk bersubsidi pada. Belanja Subsidi Pupuk (2016-2022) Pemerintah menganggarkan dana subsidi pupuk sebesar Rp 25,3 triliun dalam APBN 2022. Stok pupuk bersubsidi di gudang lini tiga atau gudang milik pemerintah kabupaten/kota mencapai dua kali lipat dari ketentuan minimum stok yang ditetapkan. Komponen Harga Pokok Penjualan Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian MATERI POKOK PERATURAN Abstrak. Tempat Penetapan. Pertanggungjawaban Subsidi Pupuk (Berita Negara Tahun 2011. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 70, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Penetapan Alokasi Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian: T. Peraturan ini bertujuan meningkatkan efektivitas, efisiensi, serta menjamin kelancaran pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian. Penyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian; 17. Jenis pupuk bersubsidi terdiri dari urea berwarna pink (merah muda), SP-36, ZA, NPK, dan Pupuk Organik Granul. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 70/Permentan/SR. Subsidi pupuk tersebut merupakan upaya pemerintah untuk menjamin ketersediaan pupuk bagi petani dengan harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah yaitu Harga Eceran Tertinggi (HET), sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 69/ Permentan/ SR. Liputan6. Diunggah oleh wq. Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005 tentang Penetapan Pupuk Bersubsidi sebagai Barang dalam Pengawasan sebagaim ana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005 tentang Penetapan Pupuk Bersubsidi sebagai Barang dalam Pengawasan; 7. Terhitung sejak semester II Tahun Anggaran 2006, mekanisme subsidi pupuk berubah dari subsidi gas menjadi subsidi harga. 1. Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005 tentang Penetapan Pupuk Bersubsidi Sebagai Barang Dalam Pengawasan; 7. Tren kenaikan harga pupuk non subsidi itu sudah berlangsung sejak Oktober 2021. 000 per sak bahkan di luar Jawa tembus. 130/10/2011 tentang Pupuk Organik, Pupuk Hayati dan Pembenah Tanah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun. Permentan 10/2022 Atur Tata Kelola Pupuk Bersubsidi. Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010. Peraturan. Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 16/M-IND/PER/ 3/2013 tentang Pewarnaan. go. id: 11 hlm. Dinyatakan dalam Petunjuk Teknis Juknis Pupuk Bersubsidi Tahun 2021, bahwa Alokasi pupuk bersubsidi mengacu pada ketentuan yang ditetapkan dalam Permentan tentang Alokasi dan HET pupuk bersubsidi pada tahun berjalan. 18. 379 ton. 6. ID, JAKARTA -- Kementerian Pertanian (Kementan) menyatakan, penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani mencapai 7,76 juta ton. Hal ini sebagaimana ditegaskan oleh Wakil Ketua Komisi. Jenis. Tematik. U. Dalam peraturan. 2. Post. JAKARTA - Sebuah langkah baru terkait kebijakan pupuk subsidi diambil oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Permentan Nomor 10 tahun. Pupuk Sriwidjaja (Persero) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 17 /M-DAG/ PER/6/2011 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian menjadi PT. com – Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) telah mengeluarkan kebijakan guna mengoptimalisasi tata kelola pupuk bersubsidi. Syarat tersebut tertuang pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran. Pembaruan ini dilakukan untuk mengoptimalkan. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan. Agrofarm. Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 16/M - IND/PER/3/2013 tentang Pewarnaan Pupuk BersubsidiSP4N LAPOR SOP Pelayanan ALSINTAN Daftar Pupuk Bersubsidi SOP Permohonan Pendaftaran Pupuk. 140 / 4 / 2007 ten tang Rekomendasi Pemupukan N, P dan K pada Padi Sawah Spesifik Lokasi; 10. Peraturan Presiden. Pasal 8 Pada saat Per aturan Mente ri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01/ Permentan/SR. Keputusan Presiden Nomor 84/P Tahun 2009 tentang Pembentukan Kabinet Indonesia Bersatu II; 8. 14. Sembilan komoditas utama yang dimaksud adalah Padi, Jagung, Kedelai, Cabai, Bawang Merah, Bawang Putih. usulan kebutuhan pupuk dari kecamatan; b. PUPUK BERSUBSIDI. Di tahun 2018, pemerintah telah menetapkan alokasi dan Harga Eceran Tertinggi pupuk bersubsidi melalui Permentan No 47/SR. Rujukan ini sudah dipertimbangkan dalam revisi Permentan 49/2020 menjadi Permentan 39/2021 tentang alokasi pupuk bersubsidi dan HET karena adanya relokasi antarjenis pupuk yang menyebabkan perubahan volume pupuk bersubsidi. U. Pertanian Nomor 87 / Permentan/SR. (Permentan 47/2018 tentang Alokasi dan HET Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian),” jelasnya kepada Agro Indonesia di Jakarta, Sabtu (31/8/2019). Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 70, Salah satunya adalah melalui Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian. 70 Tahun 2011 tentang Pupuk Organik, Pupuk Hayati dan Pembenah Tanah. "Ada empat hal yang menjadi inti kebijakan pemerintah dalam Permentan Nomor 10/2022. KOMPAS. Untuk mendapatkan suatu barang/benda tentunya dilakukan dengan jualPerubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01 Tahun 2020 Tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2020. Ia menjelaskan, kebijakan pupuk bersubsidi sebagai hasil pembahasan dengan seluruh pihak terkait termasuk Panitia Kerja (Panja) Pupuk Bersubsidi telah diatur melalui Permentan Nomor 10 Tahun 2022. bahwa peranan pupuk sangat penting di dalam peningkatan produktivitas dan produksi kornoditas pertanian untuk mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional dan untuk rneningkatkan kemampuan petani dalam penerapan pemupukan berimbang diperlukan adanya subsidi pupuk sesuai Peraturan Gubemur Jawa Timur Nomor 79 Tahun 2015. 9. Dalam Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia No. Depok . 10 Tahun 2022 Tentang Tata Cata Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian. ANALISIS PELAKSANAAN KEBIJAKAN DAN DISTRIBUSI PUPUK BERSUBSIDI DI KABUPATEN KARAWANG JAWA BARAT Sularno1*, Bambang Irawan2, dan Nida Handayani3 1Dosen Fakultas Pertanian – UMJ 2Dosen Fakultas Ilmu Pendidikan – UMJ 3Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik – UMJ Univesitas Muhammadiyah Jakarta,. 47 Tahun 2018 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian, harga eceran tertinggi (HET) untuk jenis pupuk urea adalah Rp 1. com - PT Pupuk Indonesia (Persero) memulai tahun anggaran 2023 dengan menyiapkan stok pupuk bersubsidi sebanyak 194 persen atau setara 1. Petunjuk Teknis Penyediaan dan Penyaluran Bantuan Alsintan TA 2022. Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 16/M-IND/PER/3/2013 tentang Pewarnaan Pupuk Bersubsidi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 480) 18. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 17/M-DAG/PER/6/2011 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian; MEMUTUSKAN : Menetapkan : PERATURAN MENTERI PERTANIAN TENTANG KOMPONEN HARGA. c. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/Permentan/ OT. Penyampaian Permentan Nomor 49 Tahun 2020 Yth. Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan HET Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian," jelasnya. Kebijakan yang sudah dilaksanakan oleh pemerintah sejak 1970-an itu semakin memberikan beban terhadap APBN. Nomor 366); 20. 130/2/2011 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2011, maka perlu. Dasar hukum Permentan Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pendaftaran Pupuk Organik, Pupuk Hayati, dan Pembenah Tanah adalah: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara Republik. INFO NASIONAL – Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan HET Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor. Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor. (2) Kelembagaan Petani sebagaimana dimaksud pada ayat (1). 17. a. Dua jenis pupuk tersebut, yaitu pupuk urea dan pupuk NPK. Masih berdasarkan Permentan Nomor 10 Tahun 2020 untuk bisa mendapatkan pupuk bersubsidi, petani harus tergabung dalam kelompok tani, serta memiliki luas lahan garapan maksimal 2 hektare per musim. Taksi Alat dan Mesin Pertanian. Permentan,tentang Kebutuhandan HET Pupuk Bersubsidi Kebutuhan bersubsidi Kebutuhan RDKK wiayah tangungjawab danAloåsiolehPlHCyang menjadikewajibanmasing- masing menetapkan Distributor Distributor menetapkan wilayah tanggungjawab dan alokasi pupuk bersubsidi untuk yang ditunjuk menyalurkan pupuk bersubsidi.